BISNIS.HOTNEWS.ID - Penyidikan dugaan praktik manipulasi harga ekspor komoditas kelapa sawit atau transfer pricing terus berlanjut di tingkat Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Langkah ini diambil setelah adanya penyerahan data resmi dari otoritas fiskal kepada lembaga penegak hukum.

Pusat perhatian Kejaksaan Agung saat ini tertuju pada PT Ivo Mas Tunggal, anak usaha dari Sinar Mas Agribusiness and Food Tbk (SMAR). Lembaga kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap jajaran direksi perusahaan tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut langsung dari informasi yang diserahkan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengenai adanya indikasi praktik transfer pricing. Data tersebut menjadi landasan awal bagi Kejaksaan Agung untuk membuka penyelidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, pihak penyidik masih merahasiakan identitas pasti dari para direksi yang telah dipanggil dan diperiksa. Mereka juga belum memberikan keterangan terperinci mengenai materi substansi pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap perusahaan tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan adanya proses pemeriksaan tersebut. "Ada beberapa yang kita sudah [periksa], dari direksi dan lain-lain. Dari Ivo Mas Tunggal ya," ujar Syarief Sulaeman Nahdi, dikutip Rabu (24/06/2026).

Dilansir dari Bloomberg Technoz, PT Ivo Mas Tunggal diketahui masuk dalam daftar sepuluh perusahaan kelapa sawit yang dicurigai oleh Kementerian Keuangan. Kecurigaan tersebut berpusat pada dugaan manipulasi harga ekspor guna meminimalkan kewajiban pajak ekspor yang seharusnya dibayarkan.

Daftar perusahaan yang diselidiki Kementerian Keuangan mencakup sejumlah nama besar di industri sawit nasional. Selain Ivo Mas Tunggal, terdapat nama-nama seperti PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multimas Nabati Asahan yang terafiliasi dengan grup usaha Wilmar.

Perusahaan lain yang turut disorot antara lain PT Energi Unggul Persada, yang juga tergabung dalam grup Wilmar. Selain itu, PT Kutai Refinery Nusantara dan PT Sari Dumai Sejati, yang merupakan bagian dari grup usaha Royal Golden Eagle, juga berada dalam radar investigasi.

Investigasi ini juga menyasar Musim Mas dan PT Intibenua Perkasatama. Terakhir, PT Sumber Indah Perkasa, yang merupakan bagian dari grup usaha yang sama dengan PT Ivo Mas Tunggal, turut menjadi subjek pengawasan terkait dugaan praktik ini.