BISNIS.HOTNEWS.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan bahwa proses pembebasan lahan untuk proyek strategis Lapangan Abadi Masela telah rampung sepenuhnya. Penyelesaian ini menjadi tonggak penting yang memungkinkan dimulainya tahap konstruksi fisik proyek gas alam raksasa tersebut.
Tahap selanjutnya yang dinantikan adalah seremoni peletakan batu pertama atau groundbreaking yang direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Kepastian ini disampaikan langsung oleh jajaran pejabat tinggi di lingkungan Kementerian ESDM.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengonfirmasi bahwa seluruh urusan terkait pembebasan lahan telah selesai dilaksanakan. Ia meminta publik untuk menantikan informasi resmi mengenai jadwal pasti pelaksanaan groundbreaking tersebut.
"Sudah selesai, sudah selesai [pembebasan lahannya]. Tunggu ya info groundbreaking-nya," ungkap Laode Sulaeman saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM pada hari Jumat, 26 Juni 2026.
Laode Sulaeman juga memaparkan target waktu operasional penuh proyek ini, di mana Blok Masela ditargetkan dapat mulai berproduksi atau onstream pada tahun 2029. Target ini menunjukkan percepatan signifikan dalam jadwal pengembangan salah satu aset energi nasional terbesar Indonesia.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal mengindikasikan bahwa jadwal pembangunan fisik proyek ini akan dimulai pada bulan Juli 2026. Hal ini sejalan dengan rencana seremoni peletakan batu pertama yang telah diumumkan sebelumnya.
"Saya pikir Pak Menteri sudah pernah mengumumkan nih, pada 2030-an ya, 2029-2030 ya, 2029 ya [onstream] sudah mengumumkan dan insyaallah pada Juli ini, awal Juli itu juga ada groundbreaking," tutur Laode Sulaeman.
Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, juga telah memberikan sinyal mengenai jadwal pelaksanaan seremoni tersebut. Djoko Siswanto menargetkan groundbreaking Lapangan Abadi Masela terjadi pada bulan Juni 2026.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, penyelesaian pembebasan lahan ini merupakan prasyarat utama agar proyek yang berlokasi di Maluku ini dapat bergerak maju sesuai dengan rencana induk pengembangan yang telah disusun oleh pemerintah dan para pemegang izin.