BISNIS.HOTNEWS.ID - Pemerintah Republik Indonesia baru saja mengumumkan rencana stimulus ekonomi yang akan digulirkan pada paruh kedua tahun 2026 mendatang. Total alokasi dana yang disiapkan untuk program ini mencapai angka signifikan, yakni sebesar Rp26,34 triliun.
Stimulus yang akan diberikan tersebut mencakup beberapa komponen utama, seperti perluasan program bantuan pangan, pemberian insentif di sektor transportasi, serta anggaran khusus untuk program magang dan vokasi. Program ini dirancang untuk memberikan dampak langsung pada perekonomian rumah tangga.
Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, memberikan pandangannya mengenai efektivitas paket kebijakan ini. Menurutnya, stimulus yang dikucurkan pemerintah tersebut diharapkan mampu memberikan dorongan positif terhadap daya beli masyarakat, khususnya pada segmen menengah dan masyarakat kelompok bawah.
Josua Pardede menekankan bahwa dampak stimulus ini akan terasa paling signifikan dalam jangka waktu pendek. Hal ini dikarenakan fokus utama stimulus adalah pada kebutuhan dasar masyarakat yang sangat rentan terhadap gejolak harga.
Secara spesifik, bantuan pangan dinilai akan langsung mengangkat daya beli kelompok masyarakat bawah. Hal ini beralasan karena mayoritas pengeluaran rumah tangga kelompok ini dialokasikan untuk kebutuhan pangan sehari-hari.
Oleh karena itu, kebijakan berupa penyaluran bantuan beras dan upaya stabilisasi harga kebutuhan pokok akan memberikan efek nyata pada ruang belanja harian mereka. Dampak langsung ini menjadi kunci keberhasilan perlindungan sosial jangka pendek.
Pemerintah menegaskan bahwa program bantuan pangan ini akan terus berlanjut selama periode Juli, Agustus, dan September 2026. Program ini ditargetkan menjangkau sebanyak 33,24 juta penerima dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp17,54 triliun.
Selain bantuan langsung, ada pula kebijakan stabilisasi harga pangan yang turut dimasukkan, contohnya adalah pemberian subsidi kedelai sebesar Rp2.000 per kilogram untuk kuota yang ditetapkan mencapai 250.000 ton. Langkah ini bertujuan menahan kenaikan harga produk turunan kedelai.
"Jadi, dari sisi perlindungan sosial, kebijakan ini tepat sasaran secara fungsi karena menahan beban biaya hidup saat harga pangan dan energi masih berisiko naik," kata Josua Pardede kepada Bloomberg Technoz, dikutip Rabu (24/6/2026).