BISNIS.HOTNEWS.ID - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengkaji strategi baru untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng rakyat, Minyakita. Langkah ini diambil untuk memastikan harga jual di tingkat konsumen tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Fokus utama dari kebijakan ini adalah menjaga stabilitas harga minyak goreng subsidi agar tetap terjangkau oleh masyarakat luas. Salah satu mekanisme yang sedang dipertimbangkan adalah peningkatan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pangan.

BUMN Pangan yang dimaksud dalam kajian ini adalah Perum Bulog dan ID Food. Kedua entitas ini diharapkan dapat mengambil porsi distribusi Minyakita yang lebih besar dari sebelumnya.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjelaskan bahwa peningkatan porsi distribusi melalui BUMN Pangan merupakan salah satu langkah konkret yang akan segera diterapkan. Tujuannya adalah pengawasan menjadi lebih efektif dan menyeluruh.

"Jadi, yang akan kita lakukan, yang pertama adalah kita akan menaikkan porsi distribusi untuk BUMN Pangan," ujar Budi Santoso saat ditemui di Tebet, Jakarta Selatan, pada hari Senin, 22 Juni 2026.

Pernyataan Mendag ini menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk mengendalikan rantai pasok Minyakita. Dengan melibatkan Bulog dan ID Food, pemerintah berharap kebocoran atau penyimpangan harga dapat diminimalisir.

Keputusan ini diambil karena pemerintah memprioritaskan perlindungan daya beli konsumen dari gejolak harga komoditas penting. Minyak goreng adalah salah satu kebutuhan pokok yang harus dipastikan ketersediaannya dengan harga stabil.

Peningkatan peran BUMN ini juga dimaksudkan untuk memberikan kepastian bahwa Minyakita akan sampai ke tangan konsumen akhir sesuai ketentuan harga resmi. Proses kajian ini diharapkan segera membuahkan hasil konkret dalam waktu dekat.

Dilansir dari berbagai sumber, langkah ini menunjukkan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan aset negara untuk kepentingan stabilitas ekonomi mikro masyarakat.