BISNIS.HOTNEWS.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengungkapkan adanya kendala signifikan terkait penumpukan ribuan kontainer impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kondisi ini secara langsung berkontribusi pada peningkatan waktu bongkar muat atau yang dikenal sebagai dwelling time.
Permasalahan utama bukan terletak pada proses kepabeanan, melainkan pada keterlambatan importir dalam mengambil barang mereka setelah izin keluar diterbitkan oleh otoritas pelabuhan. Hal ini menimbulkan penumpukan yang tidak perlu di area terminal.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengonfirmasi bahwa petugas DJBC telah menyelesaikan prosedur dengan menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) untuk berbagai jenis impor yang telah memenuhi kewajiban kepabeanan.
Namun, banyak pelaku usaha atau importir yang lalai atau sengaja menunda proses pengeluaran barang-barang tersebut dari kawasan pelabuhan. Idealnya, setelah SPPB terbit, barang dapat segera dikeluarkan oleh pemiliknya.
Purnawirawan yang terakhir berpangkat Letnan Jenderal TNI tersebut secara spesifik menyinggung beberapa perusahaan otomotif besar yang turut menyebabkan penumpukan kontainer. Perusahaan yang dimaksud adalah Build Your Dream (BYD) dan Wuling.
"Ketika kontainer-kontainer tersebut sudah mengalami pengeluaran barang ini masih terjadi penumpukan. Para pelaku tidak dengan segera melakukan pengeluaran, contohnya seperti BYD kemudian dari Wuling," kata Djaka dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (15/6/2026).
Djaka Budhi Utama menjelaskan bahwa penahanan barang di terminal pelabuhan oleh importir ini berlangsung cukup lama. Beberapa importir bahkan membiarkan barang impor mereka, termasuk mobil, tertahan selama berminggu-minggu di terminal.
Akibatnya, barang-barang impor tersebut menjadi tidak bergerak dan secara akumulatif menambah panjang antrean tumpukan kontainer yang ada di Pelabuhan Tanjung Priok. Hal ini mengganggu efisiensi logistik nasional.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, situasi ini menunjukkan adanya hambatan di sisi hilir proses kepabeanan, di mana tanggung jawab pengangkutan cepat beralih ke tangan importir setelah dokumen selesai diurus oleh Bea Cukai.